Empat Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Serang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar di Serang, Selasa mengatakan dari lima WTP di Kabupaten Serang empat yang berhasil mendapat WTP dan satu WDP.

”Saya datang ke sini tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Serang terutama Ibu bupati yang telah berhasil mengkonsolidasi BUMDesma LKD,” ujarnya usai menyerahkan langsung hasil audit kepada para Direktur BUMDesma di Pendopo Bupati Serang.
 
Adapun empat BUMDesma yang mendapat penilaian opini WTP yaitu, BUMDesma Bojonegara, BUMDesma Ciomas, BUMDesma Ciruas, dan BUMDesma Mancak.
 
Sedangkan, untuk BUMDesma Padarincang yang juga dilakukan audit oleh KAP mendapatkan penilain wajar dengan pengecualian (WDP).

Baca juga: Mendes PDDT: Percepat pembangunan daerah demi Indonesia Emas 2045
 
BUMDesma UPK LKD merupakan transformasi dari UPK Eks PNPM Mandiri Pedesaan yang berjalan sampai Tahun 2014 namun tidak mempunyai badan hukum atau payung hukum yang jelas. Ketika memiliki payung hukum yang pasti setelah keluarnya undang-undang Omnibus Law dimana dinyatakan bahwa BUMDesma adalah badan hukum
 
”Setelah itu lah kita terus memvalidasi sampai pada tahapan audit oleh akuntan publik, nah kata kuncinya di sini,” katanya.
 
Abdul Halim mengaku bersyukur di Kabupaten Serang dari 27 BUMDesma UPK LKD lima diantaranya sudah di audit KAP empat diantaranya meraih opini WTP atau wajar tanpa pengecualian dan satu WDP wajar dengan pengecualian.
 
”Ini sangat luar biasa. Kabupaten Serang paling berhasil se Indonesia bukan hanya se Pulau Jawa, mengapa karena di Jawa Timur sudah ada yang audit tetapi satu kabupaten cuma satu BUMDesma. Jadi se (Provinsi) Jawa Timur itu baru tiga Kabupaten itu Bojonegoro, Pasuruan dan Malang,” katanya.

Baca juga: KPK dampingi Pemkot Serang tarik kendaraan dinas yang dikuasai eks pejabat
 
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan dari beberapa tahapan yang dilakukan dalam rangka menuju audit exsternal BUMDesma LKD oleh KAP yang telah dilakukan dengan melakukan pelatihan laporan keuangan, dengan pembiayaan secara mandiri masing-masing BUMDesma.
 
"Sedangkan untuk narasumber kami mengundang dari Tim PK Stan pada Maret 2023,” katanya.
 
Sedangkan terkait harapan Mendes PDTT cikal bakal akan terbentuk Bank Desa, Tatu meyakini jika saat ini BUMDesma berbadan hukum sehingga semua bisa mengakses secara bantuan keuangannya.
 
”Ini akan makin menjadi besar dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang. terima kasih Pak Menteri Bu Dirjen dan jajaran kemendes mohon terus dukungannya dan arahan pak menteri kepada kami,” katanya.

Baca juga: Pemkab Serang susun pembangunan smart city untuk tingkatkan layanan

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024