Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyusun rencana pembangunan smart city atau kota cerdas sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 
 
"Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Senin. 
 
Kabupaten Serang merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan tahun ini adalah yang terakhir.
 
"Semangatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, smart city ini adalah salah satu upayanya,” katanya. 

Baca juga: 100 hektar lahan di Kabupaten Serang ditanami mangrove
 
Bimbingan teknis perencanaan pembangunan smart city dilakukan empat tahap dalam rentang waktu 10 tahun sudah berhasil.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi  dengan Kepala Diskominfosatik, Haerofiatna dan Asda III, Ida Nuraida karena Kabupaten Serang terbagi dalam lima zona di 29 kecamatan, maka akan membuat pilot project di setiap dapil. 
 
”Satu dapil satu kecamatan jadi pilot project supaya bisa dari kecamatan itu tersebar untuk dapilnya. Jadi yang diajak masyarakat sekitar sana bisa lebih cepat karena lebih dekat lokasinya,” katanya. 

Baca juga: Tim Satgas Pangan Polres Serang monitoring pengecekan hewan kurban
 
Dengan demikian, untuk merealisasikan smart city ada enam langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu mulai dari smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment. 
 
"Kendati demikian untuk melakukan hal itu bukan hanya tugas pemerintah. Dari konsep pentahelix yang selalu saya sampaikan ini yang dibutuhkan. Jadi di sana ada pemerintahan unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, kemudian masyarakat tentunya yang terpenting dan teman-teman media harus tergabung semua di upaya ini,” ucapnya. 
 
Memulai perencanaan pembangunan smart city Kabupaten Serang sudah mempunyai modal diantaranya perda, penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), SDM, TIK, sarana prasarana, infrastruktur jalan, dan anggaran tidak terlepas peran suporting DPRD. Kemudian dari unsur Forkopimda termasuk kepala daerah.

Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang berikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi ABH

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024