Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang, Provinsi Banten, memastikan proses bisnis persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) akan lebih cepat dan mudah, karena dijalankan dengan skema online.

"Dengan skema online, proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah," kata Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Minggu.

Apalagi, lanjut Suggiharto, Kota Tangerang merupakan salah satu kabupaten/kota yang terbanyak menjalankan PBG secara online.

Baca juga: BLK Kota Tangerang buka pelatihan Bahasa Inggris

Berdasarkan data sebanyak 3.313 izin PBG yang sudah diterbitkan. Sementara itu untuk SLF sebanyak 119 sertifikat yang sudah diterbitkan.

"Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat kategori Implementasi Peraturan Daerah tentang Persetujuan PBG dengan Penerbitan PBG terbanyak pada tahun 2022," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan perubahan regulasi bangunan khususnya yang berfokus pada perizinan gedung perlu disikapi dengan serius.

Ia menekankan pentingnya kesepahaman dan konsinyering antarperangkat daerah terkait untuk menghasilkan gagasan dan solusi dalam rangka percepatan pelayanan perizinan.

"Diperlukan pemangkasan proses, koordinasi, dan sinkronisasi antar perangkat daerah agar pelayanan perizinan PBG dan SLF dapat berjalan lebih mudah dan efisien," ujarnya.

Baca juga: Besok, Disdik Kota Tangerang buka pendaftaran PPDB SD

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024