Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Banten, Herman Suwarman mengatakan posisi seperti pamong belajar, penilik atau pengawas sekolah, akan digabungkan ke jabatan fungsional guru sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 21 Tahun 2024.
"Sehingga ini menjadi langkah strategis dalam menghapus kesenjangan, sekaligus meningkatkan motivasi dan profesionalitas para guru,” kata Sekda Herman dalam kegiatan sosialisasi kebijakan Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 di Tangerang, Kamis.
Sekda Herman mengatakan peraturan ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola jabatan fungsional guru, sehingga diperlukan sosialisasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi kebijakan ini.
“Ada regulasi baru terkait penguatan tata kelola jabatan fungsional guru, yang mencakup aspek pengelolaan karier guru, sistem penugasan, serta mekanisme penilaian kinerja guru di masa mendata. Dan hal ini perlu dipahami bersama dan dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Herman.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang diminta laporkan LHKPN sebelum 30 Maret
Tujuan kebijakan ini, lanjut dia, adalah untuk menyederhanakan regulasi dan struktur jabatan yang beririsan. Dalam pendidikan langkah ini dimaksudkan untuk membuat jabatan fungsional guru lebih fleksibel dan efektif.
Dengan adanya transformasi tata kelola jabatan fungsional ini, Sekda berharap birokrasi menjadi lebih agile dan efektif.
Dengan demikian penyederhanaan jabatan fungsional ini juga memberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya manusia serta proses pembinaan karier menjadi lebih efisien dan dapat memenuhi persyaratan pendidikan modern.
“Kami berharap para narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi ini, serta menjawab berbagai permasalahan kebijakan dan teknis, terutama terkait masa transisi pasca-diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024,” ujarnya.
Baca juga: Disnaker Tangerang gelar pelatihan tata boga dan keterampilan wirausaha kuliner