Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima dana hibah sebesar Rp28 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, di Serang, Jumat, mengatakan dari total dana hibah sebesar Rp28 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Serang baru sebesar 40 persen yang sudah di terima oleh KPU.
 
Pencairan dana hibah Pilkada Kota Serang sendiri terbagi menjadi dua tahap. Dimana termin pertama telah dicairkan sebesar 40 persen dari total keseluruhan.
 
"Tahap pertama sudah tiga bulan lalu dicairkan, tinggal tahap kedua belum 60 persen lagi," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Serang bentuk satgas netralitas ASN jelang Pilkada
 
Menurutnya pencairan tahap kedua saat ini hanya tinggal mengajukan surat ke Pemerintah Kota Serang. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang terkait pencairan tersebut.
 
"Secara progres-nya KPU sudah membuat surat pencairan itu. Senin lah kita layangkan surat pengajuan karena hari ini masih ada kegiatan," ujarnya.
 
Sementara itu, untuk tahapan yang sedang berlangsung saat ini yaitu perekrutan badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan. Hal itu karena di Kota Serang sendiri tidak ada calon perseorangan yang mencalonkan diri sehingga tidak melakukan tahapan verifikasi calon perseorangan.
 
"Hal yang sedang dipersiapkan oleh KPU Kota Serang juga yaitu persiapan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan ASN calonkan diri di Pilkada 2024

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024