Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan pengawasan orang asing dalam rangka Operasi “JAGRATARA”, 2-3 Mei 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah beserta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Aditya Nugraha dan staf melaksanakan operasi pengawasan orang asing ”JAGRATARA”.
Dalam operasi ini terdapat 2 (dua) titik lokasi mulai dari Target Operasi TIM A yaitu menyasar pada perusahaan yang berada di kota Cilegon yaitu PT. Hohan Cement yang beralamatkan di Jalan Bojongnegara-Serdang, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dan di pabrik Sunfook Industries yang beralamatkan di Jalan Akses Pabrik, Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Adapun tujuan operasi ini digelar untuk melakukan pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan di Wilayah RI.
Baca juga: Rakernis Rudenim 2024, komitmen tingkatkan pengawasan orang asing
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah ditemui di kantornya pada Selasa (7/5), menjelaskan bahwa penentuan titik-titik lokasi operasi Jagratara dilakukan berdasarkan pemetaan dan rapat yang telah dilakukan sehari sebelum dilaksanakan operasi ini.
"Selama operasi berlangsung tidak di temukan pelanggaran keimigrasian," kata Deny.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah juga menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di Indonesia telah mematuhi aturan keimigrasian dan mengimbau kepada pihak terkait, agar selalu melaporkan keberadaan orang Asing kepada Kantor Imigrasi.
"Kami akan terus melaksanakan pengawasan orang asing secara rutin. Makanya kami minta juga agar pihak terkait selalu melaporkan keberadaan orang asing ke pihak Imigrasi. Kami dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan," tegas nya.
Baca juga: Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah beserta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Aditya Nugraha dan staf melaksanakan operasi pengawasan orang asing ”JAGRATARA”.
Dalam operasi ini terdapat 2 (dua) titik lokasi mulai dari Target Operasi TIM A yaitu menyasar pada perusahaan yang berada di kota Cilegon yaitu PT. Hohan Cement yang beralamatkan di Jalan Bojongnegara-Serdang, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dan di pabrik Sunfook Industries yang beralamatkan di Jalan Akses Pabrik, Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Adapun tujuan operasi ini digelar untuk melakukan pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan di Wilayah RI.
Baca juga: Rakernis Rudenim 2024, komitmen tingkatkan pengawasan orang asing
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah ditemui di kantornya pada Selasa (7/5), menjelaskan bahwa penentuan titik-titik lokasi operasi Jagratara dilakukan berdasarkan pemetaan dan rapat yang telah dilakukan sehari sebelum dilaksanakan operasi ini.
"Selama operasi berlangsung tidak di temukan pelanggaran keimigrasian," kata Deny.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah juga menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di Indonesia telah mematuhi aturan keimigrasian dan mengimbau kepada pihak terkait, agar selalu melaporkan keberadaan orang Asing kepada Kantor Imigrasi.
"Kami akan terus melaksanakan pengawasan orang asing secara rutin. Makanya kami minta juga agar pihak terkait selalu melaporkan keberadaan orang asing ke pihak Imigrasi. Kami dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan," tegas nya.
Baca juga: Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024