Hari pertama masuk kerja pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, Selasa mengklaim tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya mencapai 98 persen.

Hal itu diketahui dari tingkat masuk kerja ASN yang masih diwarnai ketidakhadiran (absen), namun ketidakhadiran abdi negara di lingkungan Pemkab Tangerang hanya 2 persen.

Kendati demikian, sebagai memastikan profesionalisme para pegawai dalam bekerja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di empat dinas, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas Binamarga Sumber Daya Air.

"Secara keseluruhan 98 persen di empat dinas tadi hadir semua, hanya  13 plus 1 di empat dinas ini kena program WFH. Sehingga secara keseluruhan tupoksi ini tetap berjalan melayani masyarakat," ungkap Sekda di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Gubernur Banten keluarkan SE penyesuaian sistem kerja usai Lebaran

Lanjut dia, ada beberapa dinas yang melakukan WFH seperti DTRB, dari 189 orang pegawai, ada 13 orang yang melakukan WFH. Tidak sampai 50 persen, hanya beberapa saja dan setelah satu dua hari ini mereka masuk kembali normal.

"Setelah apel pagi yang di lanjut halal bihalal, langsung kita mengecek kehadiran pegawai. Secara keseluruhan dinas-dinas tidak melakukan WFH, pegawai tetap masuk karena masih ada tugas pelayanan," tuturnya.

Sekda mengecek langsung absensi kehadiran para pegawai dan memberikan arahan kepada para pegawai di dinas yang dikunjungi agar kembali melayani masyarakat secara optimal.

"Di Dinas Binamarga Sumber Daya Air tadi kita melakukan briefing pegawai bersama kepala dinas, Sekdis dan beserta Kabid dan staf untuk membahas pekerjaan jalan jembatan maupun irigasi yang akan melakukan proses pembangunan," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Tangerang instruksikan OPD antisipasi penambahan penduduk
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024