Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berharap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas laporan keuangan 2023 yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu.
Pj Wali Kota Tangerang juga mengatakan penyerahan LKPD 2023 merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan harus telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan, langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat azas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang raih penghargaan WTP ke-16 berturut-turut
Pj Wali Kota Nurdin juga menyampaikan laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dan bimbingan dari BPK.
"Sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo menyambut baik penyerahan LKPD 2023 Pemkot Tangerang yang sesuai dengan jadwal ditentukan.
"Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat enam bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kewajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” katanya.
Baca juga: Al-Azhom Ramadhan Festival dinilai bantu tingkatkan pendapatan UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas laporan keuangan 2023 yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu.
Pj Wali Kota Tangerang juga mengatakan penyerahan LKPD 2023 merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan harus telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan, langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat azas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang raih penghargaan WTP ke-16 berturut-turut
Pj Wali Kota Nurdin juga menyampaikan laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dan bimbingan dari BPK.
"Sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo menyambut baik penyerahan LKPD 2023 Pemkot Tangerang yang sesuai dengan jadwal ditentukan.
"Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat enam bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kewajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” katanya.
Baca juga: Al-Azhom Ramadhan Festival dinilai bantu tingkatkan pendapatan UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024