Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Banten mengimbau kepada pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan Ramadhan.

"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto dalam keterangannya di Tangerang Selasa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan di Lingkungan Pemkot Tangerang.

Baca juga: Puasa, Dinkes Tangerang sarankan masyarakat tetap olahraga ringan

Heriyanto mengatakan jadwal jam kerja ASN selama Ramadhan yaitu Senin hingga Jumat dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Lalu untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing.

Kemudian apel pagi ditiadakan dan akan diadakan pengajian rutin setiap pagi. ASN di lingkup Pemkot Tangerang, kata dia, diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan.

"Seluruh pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan," kata Heryanto.

Baca juga: Permintaan daun pisang di Lebak naik jelang Ramadhan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024