Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mulai menggencarkan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kegiatan penertiban tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi dan ketertiban umum menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana di Tangerang, Rabu mengatakan operasi penertiban PMKS menyasar para gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan atau anak punk.

"Dalam kegiatan ini ada 20 personel yang terlibat, mulai dari Satpol PP sendiri, Dinsos, dan dari Polres. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan fly over Balaraja," katanya.

Baca juga: Mahasiswi Tangerang juarai kompetisi konseling pasien berbahasa Inggris

Dalam operasi ini, kata dia, tim gabungan telah mengamankan 18 orang yang masuk dalam kelompok PMKS.

Mereka yang terjaring oleh petugas, lanjutnya, bakal diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan dengan tujuan agar nantinya mereka tidak lagi dapat kembali ke jalanan.

Ia juga menyebutkan pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.

"Saat ini para PMKS yang terjaring razia sudah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan lebih," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel larang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024