Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan personelnya mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama tiga hari masa tenang Pemilu 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Selasa mengatakan pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Tugas TNI, Polri dan Pemkot Tangerang sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” kata Kombes Zain dalam keterangannya.

Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diminta lapor jika masih ada APK terpasang

Ia juga menjelaskan dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Jadi, secara teknis polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar," katanya.

Untuk diketahui penertiban APK di Kota Tangerang dilakukan hari Minggu (11/2) dengan sasaran penertiban jalan protokol dengan melibatkan personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri.

Baca juga: Petugas gabungan copoti APK pada reklame di Tangerang Selatan

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti baliho dan billboard. Lalu di hari ketiga Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta seluruh masyarakat untuk turut melaporkan jika masih adanya APK yang terpasang di masa tenang.

"Laporkan kepada instansi terkait jika ditemukan masih ada APK yang masih terpasang agar segera diturunkan,” kata Pj Wali Kota Nurdin pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Alun-Alun Kota Tangerang, Minggu.

Baca juga: Tertibkan APK, Satpol PP Kota Tangerang kerahkan 200 personel
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024