Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Banten mengoptimalkan peran Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam mengedukasi masyarakat mencegah tindak kekerasan.
"Tugas satgas ini tentu membantu kami mengawasi apa yang terjadi di wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan yang harus segera dilaporkan dan tangani," kata Kepala DP3AP2KB Jatmiko di Tangerang Senin.
Jatmiko menuturkan Satgas PATBM telah hadir sejak tiga tahun lalu. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Apabila terjadi kekerasan terhadap anak, maka Satgas dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi hingga pendampingan pelaporan.
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau warga lapor bila lihat dan jadi korban kekerasan
Kemudian Satgas PATBM yang ada di setiap kelurahan pun bertugas memberikan sosialisasi pengetahuan kepada 25 orang per kelurahan setiap tahun untuk mengajak masyarakat sebagai aktivis.
"Untuk masuk ke dalam satgas PATBM bisa melakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran yang dibuka oleh DP3AP2KB Kota Tangerang," ujarnya.
Tak hanya itu Pemkot Tangerang juga memberikan berbagai pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Pendampingan hukum, medis, hingga psikologis akan diberikan kepada korban. Selain itu, Pemkot Tangerang selalu menjaga identitas korban kekerasan kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Kami harap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang dapat terus berkurang serta masyarakat juga dapat lebih peka dengan lingkungan sekitar," katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak lakukan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Tugas satgas ini tentu membantu kami mengawasi apa yang terjadi di wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan yang harus segera dilaporkan dan tangani," kata Kepala DP3AP2KB Jatmiko di Tangerang Senin.
Jatmiko menuturkan Satgas PATBM telah hadir sejak tiga tahun lalu. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Apabila terjadi kekerasan terhadap anak, maka Satgas dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi hingga pendampingan pelaporan.
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau warga lapor bila lihat dan jadi korban kekerasan
Kemudian Satgas PATBM yang ada di setiap kelurahan pun bertugas memberikan sosialisasi pengetahuan kepada 25 orang per kelurahan setiap tahun untuk mengajak masyarakat sebagai aktivis.
"Untuk masuk ke dalam satgas PATBM bisa melakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran yang dibuka oleh DP3AP2KB Kota Tangerang," ujarnya.
Tak hanya itu Pemkot Tangerang juga memberikan berbagai pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Pendampingan hukum, medis, hingga psikologis akan diberikan kepada korban. Selain itu, Pemkot Tangerang selalu menjaga identitas korban kekerasan kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Kami harap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang dapat terus berkurang serta masyarakat juga dapat lebih peka dengan lingkungan sekitar," katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak lakukan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024