Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta sistem tanda tangan digital pada aplikasi iPubers disederhanakan, agar memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.
"Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi," ujar Airlangga saat konferensi pers Gebyar Diskon Pupuk 2024, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ia memahami sulitnya untuk membubuhkan tanda tangan yang sama persis seperti yang tertera pada KTP di atas mesin EDC.
Padahal, setiap kali melakukan penebusan pupuk bersubsidi, para petani diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital pada aplikasi i-Pubers melalui mesin tersebut.
Baca juga: Program bantuan pangan disebut untuk lindungi daya beli masyarakat
iPubers merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membantu merekap penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, dan alokasi pupuk bersubsidi.
Oleh karena itu, ia telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai hal ini.
Selain menyederhanakan regulasi mengenai tanda tangan, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan KTP sebagai ganti Kartu Tani sebagai sarana identifikasi diri saat menebus jatah pupuk bersubsidi.
Baca juga: Mentan Amran ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Hal ini dikarenakan banyak laporan dari para petani bahwa mereka lupa akan nomor PIN Kartu Tani mereka, seperti yang dikeluhkan para petani yang hadir dalam acara Gebyar Diskon Pupuk 2024 tersebut.
"Tadi ada permintaan dari petani bahwa cukup pakai KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi) dan pemerintah bisa menerima permintaan itu," katanya pula.
Airlangga juga menuturkan bahwa para penerima bantuan boleh diwakili oleh orang lain saat mengambil jatah pupuk bersubsidi jika berhalangan hadir. Namun, orang yang mewakilkan wajib membawa surat kuasa dari penerima bantuan.
"Jadi, pada prinsipnya kita ingin mempermudah (penyaluran pupuk bersubsidi)," ujarnya lagi.
Baca juga: Pemkab Tangerang upayakan pemenuhan pupuk subsidi untuk petani
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi," ujar Airlangga saat konferensi pers Gebyar Diskon Pupuk 2024, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ia memahami sulitnya untuk membubuhkan tanda tangan yang sama persis seperti yang tertera pada KTP di atas mesin EDC.
Padahal, setiap kali melakukan penebusan pupuk bersubsidi, para petani diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital pada aplikasi i-Pubers melalui mesin tersebut.
Baca juga: Program bantuan pangan disebut untuk lindungi daya beli masyarakat
iPubers merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membantu merekap penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, dan alokasi pupuk bersubsidi.
Oleh karena itu, ia telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai hal ini.
Selain menyederhanakan regulasi mengenai tanda tangan, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan KTP sebagai ganti Kartu Tani sebagai sarana identifikasi diri saat menebus jatah pupuk bersubsidi.
Baca juga: Mentan Amran ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Hal ini dikarenakan banyak laporan dari para petani bahwa mereka lupa akan nomor PIN Kartu Tani mereka, seperti yang dikeluhkan para petani yang hadir dalam acara Gebyar Diskon Pupuk 2024 tersebut.
"Tadi ada permintaan dari petani bahwa cukup pakai KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi) dan pemerintah bisa menerima permintaan itu," katanya pula.
Airlangga juga menuturkan bahwa para penerima bantuan boleh diwakili oleh orang lain saat mengambil jatah pupuk bersubsidi jika berhalangan hadir. Namun, orang yang mewakilkan wajib membawa surat kuasa dari penerima bantuan.
"Jadi, pada prinsipnya kita ingin mempermudah (penyaluran pupuk bersubsidi)," ujarnya lagi.
Baca juga: Pemkab Tangerang upayakan pemenuhan pupuk subsidi untuk petani
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024