Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Banten menyiapkan dana bantuan kerohanian jika ada panitia penyelenggara ad hoc yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2024.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa penyediaan anggaran sebagai santunan ini didasari atas pengalaman pemilu pada tahun sebelumnya.
Dimana, kata dia, diprediksi petugas ad hoc akan bekerja menghitung surat suara pemilih hingga dinihari.
"Pada musim Pemilu 2019 lalu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) puluhan petugas ad hoc meninggal dunia. Tapi kami punya solusi, alhamdulillah jadi seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu," jelasnya.
Baca juga: KPU Tangsel tuntaskan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu
Ia menerangkan, Pemkot Tangsel sejak 2021 hingga 2022 telah mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp4 juta per jiwa.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan fasilitasi santunan bila ada kejadian mendadak dampak dari Pemilu 2024.
"Sekarang ini total anggaran kami konversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka mereka masuk kepada pegawai rentan, bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini, pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu.
"Kemudian juga pegawai, ad hoc tadi bukan merupakan personel-personel yang digaji pemerintah daerah sehingga tidak bisa dicover BPJS," pungkas dia.
Baca juga: 16 ribu surat suara pemilu di Tangerang Selatan rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa penyediaan anggaran sebagai santunan ini didasari atas pengalaman pemilu pada tahun sebelumnya.
Dimana, kata dia, diprediksi petugas ad hoc akan bekerja menghitung surat suara pemilih hingga dinihari.
"Pada musim Pemilu 2019 lalu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) puluhan petugas ad hoc meninggal dunia. Tapi kami punya solusi, alhamdulillah jadi seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu," jelasnya.
Baca juga: KPU Tangsel tuntaskan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu
Ia menerangkan, Pemkot Tangsel sejak 2021 hingga 2022 telah mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp4 juta per jiwa.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan fasilitasi santunan bila ada kejadian mendadak dampak dari Pemilu 2024.
"Sekarang ini total anggaran kami konversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka mereka masuk kepada pegawai rentan, bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini, pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu.
"Kemudian juga pegawai, ad hoc tadi bukan merupakan personel-personel yang digaji pemerintah daerah sehingga tidak bisa dicover BPJS," pungkas dia.
Baca juga: 16 ribu surat suara pemilu di Tangerang Selatan rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024