Seorang pria berinisial WS yang berprofesi sebagai buruh harian di Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah melakukan aksi rudapaksa terhadap gadis di bawah umur.

Insiden tersebut, diketahui terjadi pada Senin (22/01) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Kejadiannya kemarin hari Senin, adik saya yang jadi korban," kata kakak korban, Didi kepada ANTARA di Tangerang, Selasa.

Ia menceritakan, bahwa aksi rudapaksa itu berawal saat korban berinisial NS dijemput oleh pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk bermain.

Namun, ketika di pertengahan jalan pelaku pun malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadi yang berada di Panongan.

"Pengakuan adik saya, dia dibawa ke rumah pelaku," katanya.

Baca juga: Terlibat tawuran, puluhan remaja di Tangerang diamankan polisi

Kemudian, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Akan tetapi, tindakannya tersebut mendapat penolakan dari korban.

"Pelaku saat itu mengancam korban akan dibunuh. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya," tuturnya.

Kendati, setelah mendapat tindakan tak terpuji, korban pun selanjutnya menceritakan hal tersebut ke keluarganya untuk dilaporkan ke polisi.

"Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang," ungkapnya.

Baca juga: Seorang ayah di Tangerang ditangkap polisi atas dugaan perkosa anak

Sementara itu, Kasar Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan terkait adanya tindakan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya, benar kita sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," katanya.

Kasus tersebut, kata dia, kini tengah dalam proses tahapan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu, dan menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.

"Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan, dan ini akan menjadi atensi kami," kata dia.

Baca juga: Hendak tawuran, 10 remaja di Tangerang ditangkap polisi


 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024