Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mengamankan sebanyak 30 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/01) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa membenarkan adanya peristiwa aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja tersebut.

"Benar kami menerima informasi terjadi tindak pidana yang mengakibatkan luka dan timbul rasa sakit dari beberapa korban. Dimana peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 sampai 21.30 WIB," katanya.

Baca juga: Polisi dibantu masyarakat tangkap 12 remaja hendak tawuran

Menurut dia, atas terjadinya kasi tawuran itu mengakibatkan adanya korban luka pada bagian belakang badan, karena terkena sabetan senjata tajam.

Adapun dari para korban itu diantaranya, satu orang merupakan warga pengguna jalan yang sedang melintas sepulang bekerja dan tiga orang korban lainnya adalah dari para remaja.

"Dari situ kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya dilakukan penyisiran tentang peristiwa hukum yang terjadi. Selain itu penyidik dan tim Polsek Rajeg melakukan beberapa upaya pengamanan kepada saksi-saksi yang melihat. Ada sekitar 30 saksi yang ada di TKP," jelasnya.

Baca juga: Aparat Polres Serang tangkap tujuh pelaku tawuran pelajar

Ia juga mengaku, dalam kasus ini anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan asal kelompok yang terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut.

"Penyelidik saat ini sedang bekerja, apakah ini kelompok dari pelajar? Atau memang dari kelompok lain," tuturnya.

Selanjutnya, dikatakan Arief, Tim Satreskrim Polsek Rajeg kini tengah melakukan koordinasi bersama pihak sekolah untuk melakukan pendataan pelajar sebagai mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya keterlibatan aksi tawuran.

"Dan penyidik tidak hanya untuk mengungkap. Tapi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Untuk melakukan pendataan dan mitigasi, mengintervensi. Agar kasus ini cukup yang terakhir," kata dia.

Baca juga: Polresta Serang Kota tangkap pelajar yang hendak tawuran
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024