Kepolisian dibantu masyarakat Cibodas Kota Tangerang berhasil menangkap 12 remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dan berhasil dicegah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu mengatakan petugas juga menyita 12 unit sepeda motor dan 12 senjata tajam dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.

Adapun jenis senjata tajam yang disita dari remaja tersebut diantaranya lima celurit, dua parang, satu stik Golf, dua stik Bisbol, satu carok atau arit panjang dan satu samurai.

"Kini petugas sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap remaja yang berhasil diamankan tersebut," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Baca juga: Direktur Utama Perumda NKR Tangerang diadukan ke polisi

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono menambahkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (14/1) pukul 03.30 WIB di  kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas.

Dari hasil pantauan kemudian diketahui terdapat pergerakan sejumlah remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.

"Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas Kota Tangerang," kata dia.

Kemudian polisi melakukan pencegahan terhadap aksi kenakalan remaja ini dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.

Saat dilakukan tindakan pencegahan, sejumlah remaja tersebut sempat berlari dan dan membuang senjata tajam ke semak-semak, termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan.

"12 sepeda motor milik para pelaku di tinggal lari di pinggir jalan. 12 remaja berhasil di amankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang bebaskan lahan akses ke Rusunawa Neglasari

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024