Sebanyak 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Tangerang, Banten, meraih predikat paripurna dalam penilaian akreditasi dan re-akreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ada 27 puskesmas, salah satunya diraih oleh Puskesmas Kutabumi yang mendapatkan hasil paripurna. Masih ada 17 puskesmas yang masih menunggu hasil penilaian," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan penghargaan paripurna ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI.
"Tujuan akreditasi dan re-akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas agar maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Penderita lymphedema mulai jalani perawatan di RSUD Tangerang
Untuk indikator penilaian, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Ia berharap capaian dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya.
"Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang selama ini diterapkan oleh masing-masing puskesmas. Semoga dengan diraihnya capaian ini para tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: ASN Kabupaten Tangerang dapat pembagian bibit cabai
Sertifikat Paripurna ini berlaku mulai 26 Oktober 2023 - 26 Oktober 2028. Dengan hasil yang memuaskan ini, UPTD Puskesmas Kutabumi terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan fasilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat.
Adapun untuk daftar Puskesmas yang mendapatkan hasil paripurna dalam akreditasi yang dilakukan oleh Kemenkes per 8 Januari 2023 tersebut antara lain Puskesmas Cisauk, Puskesmas Pasir nangka, Puskesmas Bojong nangka, Puskesmas Legok, Puskesmas Kedaung barat, Puskesmas Jalan emas, Puskesmas Curug, Puskesmas Pagedangan, Puskesmas Sukamulya, Puskesmas Pasir Jaya, Puskesmas Kronjo, Puskesmas Caringin, Puskesmas Suradita, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Teluknaga, Puskesmas Sukadiri, dan Puskesmas Kresek.
Kemudian, Puskesmas Kutabumi, Puskesmas Binong, Puskesmas Rajeg, Puskesmas Cikupa, Puskesmas Jayanti, Puskesmas Sindang Jaya, Puskesmas Tegal Angus, Puskesmas Gunung Kaler, Puskesmas Jalan Kutai, dan Puskesmas Gembong.
Baca juga: DPUPR Tangerang minta pemerintah pusat tinggikan turap Kali Angke
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Ada 27 puskesmas, salah satunya diraih oleh Puskesmas Kutabumi yang mendapatkan hasil paripurna. Masih ada 17 puskesmas yang masih menunggu hasil penilaian," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan penghargaan paripurna ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI.
"Tujuan akreditasi dan re-akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas agar maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Penderita lymphedema mulai jalani perawatan di RSUD Tangerang
Untuk indikator penilaian, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Ia berharap capaian dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya.
"Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang selama ini diterapkan oleh masing-masing puskesmas. Semoga dengan diraihnya capaian ini para tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: ASN Kabupaten Tangerang dapat pembagian bibit cabai
Sertifikat Paripurna ini berlaku mulai 26 Oktober 2023 - 26 Oktober 2028. Dengan hasil yang memuaskan ini, UPTD Puskesmas Kutabumi terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan fasilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat.
Adapun untuk daftar Puskesmas yang mendapatkan hasil paripurna dalam akreditasi yang dilakukan oleh Kemenkes per 8 Januari 2023 tersebut antara lain Puskesmas Cisauk, Puskesmas Pasir nangka, Puskesmas Bojong nangka, Puskesmas Legok, Puskesmas Kedaung barat, Puskesmas Jalan emas, Puskesmas Curug, Puskesmas Pagedangan, Puskesmas Sukamulya, Puskesmas Pasir Jaya, Puskesmas Kronjo, Puskesmas Caringin, Puskesmas Suradita, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Teluknaga, Puskesmas Sukadiri, dan Puskesmas Kresek.
Kemudian, Puskesmas Kutabumi, Puskesmas Binong, Puskesmas Rajeg, Puskesmas Cikupa, Puskesmas Jayanti, Puskesmas Sindang Jaya, Puskesmas Tegal Angus, Puskesmas Gunung Kaler, Puskesmas Jalan Kutai, dan Puskesmas Gembong.
Baca juga: DPUPR Tangerang minta pemerintah pusat tinggikan turap Kali Angke
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024