Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten harus menjaga netralitas dalam pemilu 2024, baik legislatif maupun pilpres yang dilaksanakan 14 Februari 2024.

"Kan semua sudah ada aturannya. Makanya kita menghimbau agar semua aturan dilaksanakan. Semua itu dimulai dari individu untuk menjalankan aturan itu" kata Al Muktabar usai memimpin rapat pimpinan bersama para kepala OPD di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, semua individu harus berkomitmen menjalankan aturan perundang-undangan dan selanjutnya meningkat pada pelaksanaan di organisasi atau OPD masing-masing.

"Secara berjenjang semua harus bertanggung jawab secara menyeluruh  mengikhtiarkan itu dan menjaga suasana yang aman dan stabil," katanya.

Baca juga: Mendagri tak segan ganti penjabat kepala daerah tidak netral di pemilu

Ia juga sebagai gubernur terus  memantau dan berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, agar keamanan dan kondusifitas menjelang pemilu ini di Banten terus terjaga dengan baik.

" Aturan itu yang akan memandu kita untuk menjalankan tugas dengan baik. Ada tugas KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah. Semua punya peran dan tugas masing-masing," kata Al Muktabar.

Ia juga menyatakan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada bagi ASN ataupun pejabat di Pemprov Banten  yang terlibat politik praktis, termasuk jika ditemukan ada pemanfaatan APBD untuk pemanfaatan kepentingan politik tertentu.

" Termasuk sanksinya semua sudah ada aturan. Kita tinggal menjalankannya," kata Al Muktabar.

Baca juga: Di Kodim 0602/Serang, Danrem 064/MY ingatkan netralitas dalam pemilu
Baca juga: ASN Kemenkumham Banten deklarasi netralitas dalam Pemilu 2024

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024