Serang (Antara News) - Pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak hingga 31 Mei 2017 mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari di Serang, Kamis,  mengatakan pendapatan pajak daerah tersebut berasal pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok. 

"Kami terus berupaya menggenjot pendapatan ini dengan salah satunya menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan serta mutasi ke Banten," kata Opar.

Menurutnya, berdasarkan data per 31 Mei 2017, pendapatan PKB mencapai Rp802 miliar, BBNK Rp775 miliar, PBBKB Rp315 miliar, pajak air permukaan Rp14 miliar, dan pajak rokok Rp191 miliar. 

Opar mengatakan, program bulan pengampunan denda keterlambatan pajak yang mulai berjalan 15 Mei 2017, akan berlangsung hingga 31 Agustus 2017.

Melalui program tersebut, kata dia, pihaknya menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk mengoptimalkan program ini, bayar pajak tanpa harus membayar denda keterlambatan," kata Opar.

Opar juga mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan program tersebut sebelum melakukan mudik.

Selain demi kenyamanan selama mudik, dengan membayar pajak, masyarakat pun terlindungi pada saat sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi di perjalanan. 

Opar menjelaskan, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah Dan Mutasi Dalam Daerah serta Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

"Masyarakat bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor samsat di seluruh daerah di Provinsi Banten, unit pelaksana teknis, gerai, atau saat program samsat keliling (samling)," katanya.

Selain itu, kata dia, khusus pada Ramdahan, pihaknya pun akan membuat Samsat Ngabuburit untuk menjangkau masyarakat atau para wajib pajak di saat menunggu buka puasa di lokasi-lokasi tertentu.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017