Polres Lebak menyatakan bahwa peserta kampanye yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Lebak, Banten harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
 
"Kita tentu akan menindak tegas terhadap pelaku pelanggaran berlalu lintas baik berupa penilangan maupun teguran lisan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto dalam keterangan di Lebak, Rabu.
 
Kepolisian Lebak sudah menyosialisasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat hingga partai politik agar peserta kampanye mematuhi lalu lintas dengan mengutamakan kelancaran dan keselamatan.

Para petugas Satlantas tentu memberikan pengamanan kepada peserta kampanye itu untuk kelancaran lalu lintas. 

Baca juga: Polres Lebak optimalkan pengamanan kampanye Pemilu 2024

Dan, jika terjadi kepadatan dan pergerakan kendaraan meningkat sehingga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas maka skenario yang dilakukan dengan pengalihan arus untuk melintasi jalur alternatif juga bisa diberlakukan buka tutup arus kendaraan.
 
Penerapan skenario itu juga tergantung kondisi arus kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan dan kepadatan.
 
"Kami pada prinsipnya agar pelaksanaan kampanye calon presiden 2024 yang dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 itu berjalan lancar, tertib dan mengutamakan keselamatan," kata AKP Mulya.
 
Menurut dia, para peserta kampanye mematuhi berlalu lintas bagi pengendara sepeda motor dengan mengenakan helm.

Baca juga: KPU Lebak tetapkan lokasi kampanye Pemilu 2024
 
Selain itu juga para peserta kampanye tidak boleh membawa penumpang dengan menggunakan truk maupun mobil bak terbuka. Sebab, kendaraan angkutan tersebut diperuntukkan mengangkut barang - barang dan bukan untuk orang.
 
Para pengendara juga tidak melintasi arus jalur berlawanan, karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
 
"Kami meyakini jika peserta kampanye itu mematuhi lalu lintas dipastikan kondisi jalan lancar dan mereka pengendara selamat," katanya menjelaskan.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah mengatakan pihaknya sangat mendukung imbauan Satlantas Polres Lebak agar peserta kampanye mematuhi lalu lintas guna kelancaran dan keselamatan.
 
"Kami tentu menyambut positif agar semua pengendara yang hendak mengikuti kampanye dapat mematuhi lalu lintas," katanya menjelaskan.

Baca juga: Ini lokasi kampanye terbuka Pemilu 2024 di Tangerang
Baca juga: Sosialisasikan program Prabowo-Gibran, TKD Banten kampanye door to door
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023