Serang, (Antara News) - Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD yang masuk dalam tim rencana aksi koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah) korupsi di Banten, untuk menyelesaikan rencana aksi pemberantasan korupsi tersebut sesuai target.
"Hasil rapat tadi dengan Pak Gubernur hanya penekanan saja terkait rencana aksi yang pada dasarnya sedang dilakukan. Kan ada enam pokja yang sudah dibentuk, agar menyelsaikan program sesuai jadwal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta usai rapat dengan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait rencana aksi korsupgah di Kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa.
Ia mengatakan, rapat koordinasi rencana aksi korsupgah bersama OPD terkait sebagai tindaklanjut dari kunjungan Tim KPK ke Banten, dalam rangka evaluasi pelaksanaan Korsupgah di Provinsi Banten.
"Kan semua program sudah ada target-target serta jadwal penyelesaiannya. Memang ada penambahan dari sebelumnya 74 rencana aksi menjadi 82 program rencana aksi," kata Ranta.
Menurutnya, diantara penambahan rencana aksi tersebut yakni berkaitan dengan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) untuk di Provinsi Banten, yang masih menunggu perbaikan sisitem aplikasinya dari BPPT.
"Simral yang dipakai kabupaten/kota tentu berbeda dengan provinsi. Nah untuk provinsi ini diharapkan Banten menjadi daerah yang pertama kalinya, tapi masih menunggu perbaikan sisitemnya dari BPPT," kata Ranta.
Sementara Asisiten Daerah Bidang Ekonomi Pembangunan (Asda II) Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, gubernur Banten akan mengevaluasi dalam setiap satu pekan sekali terkait pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi yang dijalankan di masing-masing OPD di Provinsi Banten. Dengan demikian, target penyelesaian dari program rencana aksi Korsupgah tersebut, bisa terlihat dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten sesuai arahan dari KPK.
"Intinya pak gubernur akan mengevaluasi satu minggu sekali terhadap SKPD yang menjalankan rencana aksi ini. Kita kan ada sekitar 20 SKPD yang masuk dalam tim rencana aksi melalui pokja masing-maisng yang sudah dibentuk," kata Ino S Rawita.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017