Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Nono Sudarno di Tangerang, Kamis, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tangerang menempati urutan ketiga atas hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.

"Alhamdulillah, PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten yaitu Kategori informatif dengan nilai 97,87, ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 dengan nilai 93,56. Hasil monitoring dan evaluasi badan publik dalam implementasi UU KIP," ungkapnya.

Baca juga: RSUD Tangerang sediakan layanan konsultasi jiwa bagi caleg gagal

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan.

"Pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik," ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memberikan informasi secara cepat dan mudah, agar masyarakat terlayani informasi yang dibutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat kategori Informatif sejak tahun 2020 hingga saat ini untuk tingkat Provinsi Banten.

Baca juga: Pemkab Serang peringkat dua anugerah keterbukaan informasi publik

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023