Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman meminta kepada pegawai untuk melakukan mitigasi dini terkait pengadaan barang dan jasa karena terdapat berbagai risiko yang bisa menghambat dan mengakibatkan kerugian.

"Untuk itu, antisipasi dan perbaikan harus dilakukan karena bisa memberikan dampak baik yang berkelanjutan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," kata Sekda Herman saat membuka kegiatan diklat mitigasi resiko dalam pengadaan barang dan jasa di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Ia pun meminta agar pihak pengelola, pihak pengadaan dan pejabat pembuat komitmen harus saling berkoordinasi sehingga mempunyai pemahaman yang sama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Warung di Kota Tangerag berpeluang bisa jualan secara digital.

Pasalnya mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini sudah secara elektronik melalui SPSE. Oleh sebab itu, penting untuk mempunyai pemahaman yang sama dari berbagai pihak terkait. 

"Pengadaan yang efektif dan efisien akan memberikan dukungan yang optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik dan pencapaian tujuan bersama," katanya.

Sekda Herman juga menekankan agar para peserta dapat memaksimalkan kegiatan ini untuk dapat pemahaman mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengelola risiko yang timbul dalam berjalannya program.

"Nantinya akan ada pedoman yang bisa dijadikan acuan bagi pengembangan kebijakan dan prosedur yang terkait dengan pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

Sementara itu kegiatan ini dilaksanakan mulai 13-16 November 2023 dan diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari PPK dan PPTK dari masing-masing OPD dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Baca juga: Keramas massal di Sungai Cisadane diajukan jadi warisan budaya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023