Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menetapkan sebanyak 844 nama masuk daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana di Tangerang, Minggu menjelaskan jumlah caleg yang telah ditetapkan sebagai DCT sebanyak 844  jiwa tersebut berasal dari 18 partai politik (Parpol) masuk pendaftaran KPU.

"Untuk DCT Kabupaten Tangerang, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 844 jiwa. Terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan," katanya.

Baca juga: DCT DPRD Kota Tangerang sudah disepakati dengan Parpol

Ia mengungkapkan, dari jumlah calon yang diajukan sebanyak 18 Parpol pada tahapan pertama pendaftaran ada sebanyak 847 calon. Namun, setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat hanya sebanyak 844 calon.

Adapun untuk rinciannya diantaranya seperti Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55 dan PBB 39. Kemudian, PDI Perjuangan 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48 serta terakhir Partai UmmaT sebanyak 49.

Dia juga menyebutkan dalam penetapan DCT ini berdasarkan hasil forum koordinasi bersama segenap ketua, anggota, serta staf administrasi pengguna aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Tangerang memiliki 2.353.825 pemilih tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 1.118.969 pemilih adalah laki-laki, dan 1.164.856 pemilih adalah perempuan.

Baca juga: Untuk DPRD Banten, KPU tetapkan 1.333 orang masuk DCT

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023