Tokoh agama Provinsi Banten KH Rumbang Sirojudin mengatakan pengawasan orang tua dan sekolah harus lebih optimal sehingga dapat berperan untuk pencegahan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
 
"Kita tentu merasa prihatin laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahwa Provinsi Banten itu berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak," kata Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Falah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin.
 
Kasus korban kekerasan seks yang menimpa anak - anak di Provinsi Banten kebanyakan para pelajar mulai tingkat SD sampai SMA juga santriwati.
 
Mereka pelakunya juga sekitar orang-orang dekat dan perlu secara optimal untuk pengawasan di sekolah agar tidak terjerumus korban kekerasan seksual. 
 
"Kami minta orang tua dapat mengawasi anak-anaknya ketika berada di sekolah," katanya menjelaskan.

Baca juga: Unilam Rangkasbitung bentuk satgas penanganan pelecehan seksual
 
Begitu juga pihak sekolah harus memaksimalkan pengawasan dengan melibatkan Bimbingan Penyuluhan (BP) terhadap anak didiknya.
 
Apabila, peserta didik itu diketahui melakukan hal-hal yang tidak baik bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan untuk mengantisipasi kekerasan seks dan tawuran.
 
"Kami meyakini dengan komunikasi berjalan baik dipastikan bisa mencegah kekerasan seks yang dialami anak-anak," katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, peran guru secara holistik harus mampu menyampaikan pembelajaran dengan baik kepada peserta didiknya untuk memberikan edukasi tentang pendidikan seks yang baik dan benar.

Baca juga: Polres Metro Tangerang tangkap pelaku tindakan asusila di Ciledug
 
Tujuan pendidikan seks itu agar peserta didik tidak melakukannya, sebelum mereka menikah secara sah.
 
Sebab, kata dia, perbuatan zinah tidak baik, selain dosa besar juga hingga pertanggungjawaban perbuatannya. Apalagi, saat ini marak teknologi digital, sehingga mudah untuk mengakses pornografi.
 
Bahkan, pelaku kekerasan seksual juga terdapat seorang guru, sehingga jika guru melakukan hal yang tidak baik, seperti dekat dengan murid maka harus dilakukan teguran untuk saling mengingatkan.
 
Selain itu juga ada pimpinan pesantrennya menjadi pelaku dan korbannya lebih dari satu orang.

Baca juga: Polisi Tangerang lakukan tes kejiwaan pelaku asusila anak di bawah umur
 
"Kami berharap kasus kekerasan seks terhadap anak bisa dieliminasi maupun dicegah," katanya menjelaskan.
 
Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) di Banten pada 2017 ada 26 kasus, 2018 ada 39 kasus, 2019 ada 38 kasus, 2020 ada 69 kasus.
 
Pada 2021 terjadi lonjakan mencapai 136 kasus dan 2022 ada 117 kasus, serta pada awal tahun 2023 sebanyak 8 kasus.

Baca juga: Polisi amankan oknum kurir pelaku asusila pada anak di Tangerang

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023