Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial M yang merupakan oknum kurir pelaku asusila pada anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa mengatakan penangkapan pelaku asusila yang merupakan sebagai kurir paket pembelanjaan online itu dilakukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/10).

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang," katanya.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan tindakan asusila oknum dokter di Tangerang

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku jika tindak pidana itu dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (28/9). Selain itu aksi bejatnya tersebut telah dilancarkanya sebanyak 15 kali dengan beberapa tempat berbeda.

"Untuk perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat," tuturnya.

Pelaku, kata dia, melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan memberikan barang. Selain itu, pelaku juga berjanji akan menikahi korban andaikan korban hamil.

"Namun seiringnya waktu, perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10)," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Selain melakukan upaya penegakan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma," pungkas Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. 

Baca juga: Pemkab Tangerang tertibkan truk melintas di luar jam operasional
Baca juga: Polresta Soetta cegah penyelundupan 107 ribu benur tujuan Singapura

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023