Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik berharap Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menyerahkan surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 pada siang atau sore hari ini.
"KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju), semoga siang atau sore ini surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh KPU," kata Idham kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai pukul 10.27 WIB.
Padahal, Prabowo dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Daftar Rabu, rangkaian pendaftaran Prabowo-Gibran dari Kertanegara
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang belum mendaftar ke KPU. Adapun dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10).
Kedua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden itu pun sudah melaksanakan tes kesehatan pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10) di RSPAD Gatot Soebroto.
KPU RI akan membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Rapimnas Gerindra sepakat menangkan Prabowo-Gibran
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju), semoga siang atau sore ini surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh KPU," kata Idham kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai pukul 10.27 WIB.
Padahal, Prabowo dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Daftar Rabu, rangkaian pendaftaran Prabowo-Gibran dari Kertanegara
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang belum mendaftar ke KPU. Adapun dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10).
Kedua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden itu pun sudah melaksanakan tes kesehatan pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10) di RSPAD Gatot Soebroto.
KPU RI akan membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Rapimnas Gerindra sepakat menangkan Prabowo-Gibran
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023