Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten telah menerima empat berkas permohonan pergantian bakal calon anggota legislatif tingkat DPRD dari partai politik.

"Hingga kini, ada empat permohonan pergantian caleg dari parpol yang kami terima dan kami sedang periksa berkasnya," kata Komisioner Divisie Teknis penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang, Rustana saat dihubungi di Tangerang, Selasa

Ia mengatakan pergantian caleg tersebut tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ada dua orang, Dapil 3 ada satu orang, Dapil 4 ada satu orang dan Dapil 5 ada satu orang.

Adapun alasan Parpol tersebut melakukan pergantian Caleg adalah karena alasan yang lama mengundurkan diri sehingga diganti dengan orang baru.

Baca juga: KPU Kota Tangerang tetapkan 677 bacaleg dalam DCS

Tak hanya pergantian sosok Caleg, KPU juga menerima perubahan nomor urut di dapil dari Parpol serta perubahan foto yang ditampilkan. "Ada juga yang ganti nomor urut dan foto," kata dia.

Perlu diketahui KPU Kota Tangerang saat ini sedang melaksanakan proses rekap mulai tanggal 19-23 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan penyusunan DCT mulai 24 Oktober - 2 November 2023.

"Pada tanggal 3 November kita tetapkan dan 4 November diumumkan," pungkas Rustana.

Baca juga: KPU bakal kaji putusan MK kabulkan syarat pernah jadi kepala daerah
Baca juga: Ingin daftar capres-cawapres, kepala daerah wajib izin presiden

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023