DPRD Provinsi Banten membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) penanaman modal dalam rapat paripurna di Serang, Selasa.
"Kalau ada masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari wartawan terkait Raperda penanaman modal ini, silahkan disampaikan ke pansus," kata Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, Raperda penanaman modal tersebut dibuat untuk lebih mendetailkan undang-undang dan peraturan pemerintah mengenai investasi, tujuannya agar mempermudah dalam proses investasi termasuk perizinan dan pemanfaatan sumber daya manusia lokal pada sektor ketenagakerjaan.
"Investasi juga harus dibatasi agar bisa melindungi usaha-usaha kecil masyarakat," kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Pemprov Banten evaluasi upaya percepatan penurunan stunting
Ia mencontohkan, sekarang ini banyak warung-warung rumahan yang bangkrut karena maraknya minimarket yang masuk ke lingkungan masyarakat.
"Makanya ini harus diatur oleh kabupaten/kota, agar ekonomi masyarakat kecil juga bisa terlindungi," kata Cak Nawa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Raperda Penanaman Modal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip dari Raperda ini merupakan bentuk revisi dari Perda sebelumnya yang perlu menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan kekinian.
Al Muktabar mengatakan, dengan Raperda ini pemerintah ingin memberikan berbagai layanan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Banten, baik itu penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Baca juga: Pemprov dan Kormi Banten pecahkan rekor main katepel peserta terbanyak
“Ini semua kita kontribusikan sebesar-besarnya dalam rangka meningkatkan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Misalnya, lanjut Al Muktabar, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jika itu bergulir dengan baik maka efeknya akan ada penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) serta kemiskinan.
“Kemudian dengan perputaran tatanan ekonomi yang baik, inflasi bisa terkendali. Itu sebuah siklus yang harus kita atur secara menyeluruh, makanya penting adanya Perda ini,” pungkas dia.(ADV)
Baca juga: Delapan hektar lahan kosong di Kabupaten Tangerang terbakar
Baca juga: Inovasi Gemilang dongkrak percepatan pembangunan di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Kalau ada masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari wartawan terkait Raperda penanaman modal ini, silahkan disampaikan ke pansus," kata Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, Raperda penanaman modal tersebut dibuat untuk lebih mendetailkan undang-undang dan peraturan pemerintah mengenai investasi, tujuannya agar mempermudah dalam proses investasi termasuk perizinan dan pemanfaatan sumber daya manusia lokal pada sektor ketenagakerjaan.
"Investasi juga harus dibatasi agar bisa melindungi usaha-usaha kecil masyarakat," kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Pemprov Banten evaluasi upaya percepatan penurunan stunting
Ia mencontohkan, sekarang ini banyak warung-warung rumahan yang bangkrut karena maraknya minimarket yang masuk ke lingkungan masyarakat.
"Makanya ini harus diatur oleh kabupaten/kota, agar ekonomi masyarakat kecil juga bisa terlindungi," kata Cak Nawa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Raperda Penanaman Modal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip dari Raperda ini merupakan bentuk revisi dari Perda sebelumnya yang perlu menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan kekinian.
Al Muktabar mengatakan, dengan Raperda ini pemerintah ingin memberikan berbagai layanan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Banten, baik itu penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Baca juga: Pemprov dan Kormi Banten pecahkan rekor main katepel peserta terbanyak
“Ini semua kita kontribusikan sebesar-besarnya dalam rangka meningkatkan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Misalnya, lanjut Al Muktabar, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jika itu bergulir dengan baik maka efeknya akan ada penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) serta kemiskinan.
“Kemudian dengan perputaran tatanan ekonomi yang baik, inflasi bisa terkendali. Itu sebuah siklus yang harus kita atur secara menyeluruh, makanya penting adanya Perda ini,” pungkas dia.(ADV)
Baca juga: Delapan hektar lahan kosong di Kabupaten Tangerang terbakar
Baca juga: Inovasi Gemilang dongkrak percepatan pembangunan di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023