Pemerintah Kota Tangerang Banten melakukan inovasi pelayanan terkait keterbukaan informasi publik diantaranya formulir permohonan menggunakan huruf braille.
"Hal ini telah diuji coba dengan rekan netra dari yayasan Difabel Mandiri Indonesia," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memaparkan presentasi Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara daring, Selasa.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah bertransformasi menjadi PPID Inklusif dengan memiliki ruangan informasi dan dokumentasi serta petunjuk arah secara urut sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa tetap dilayani dengan baik.
Baca juga: Puskesmas Kota Tangerang layani pemeriksaan profil lipid
Ia mengungkapkan dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, PPID Kota Tangerang mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.
Hal tersebut adalah bentuk implementasi dan bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam memberikan informasi yang kredibel, cepat, mudah dan sederhana.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," katanya.
Wali Kota menjelaskan keterbukaan informasi publik menjadi bagian dalam membangun dan pengawasan terhadap semua pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Baca juga: Laris, sejumlah GOR di Tangerang tersewa hingga akhir tahun
Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan, Pemkot Tangerang, telah membangun berbagai aplikasi sebagai sarana informasi dan juga sarana pelayanan yaitu Aplikasi Tangerang Live di mana di dalamnya ada 82 aplikasi Manajemen Pemerintah dan ada 131 aplikasi Layanan Publik yang terintegrasi terhadap 41 website PPID pelaksana yang ada di www.tangerangkota.go.id.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten yang terus mendorong serta mendukung PPID Kota Tangerang menjadi PPID yang berkualitas.
"Semoga kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten," katanya
Pemkot Tangerang menempati peringkat pertama sejak 2015 hingga 2017 dan memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2022.
Baca juga: Pemkot Tangerang sosialisasikan pendaftaran penduduk nonpermanen
Baca juga: Festival Maulid di Kota Tangerang hadirkan Ka'bah Metaverse
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Hal ini telah diuji coba dengan rekan netra dari yayasan Difabel Mandiri Indonesia," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memaparkan presentasi Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara daring, Selasa.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah bertransformasi menjadi PPID Inklusif dengan memiliki ruangan informasi dan dokumentasi serta petunjuk arah secara urut sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa tetap dilayani dengan baik.
Baca juga: Puskesmas Kota Tangerang layani pemeriksaan profil lipid
Ia mengungkapkan dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, PPID Kota Tangerang mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.
Hal tersebut adalah bentuk implementasi dan bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam memberikan informasi yang kredibel, cepat, mudah dan sederhana.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," katanya.
Wali Kota menjelaskan keterbukaan informasi publik menjadi bagian dalam membangun dan pengawasan terhadap semua pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Baca juga: Laris, sejumlah GOR di Tangerang tersewa hingga akhir tahun
Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan, Pemkot Tangerang, telah membangun berbagai aplikasi sebagai sarana informasi dan juga sarana pelayanan yaitu Aplikasi Tangerang Live di mana di dalamnya ada 82 aplikasi Manajemen Pemerintah dan ada 131 aplikasi Layanan Publik yang terintegrasi terhadap 41 website PPID pelaksana yang ada di www.tangerangkota.go.id.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten yang terus mendorong serta mendukung PPID Kota Tangerang menjadi PPID yang berkualitas.
"Semoga kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten," katanya
Pemkot Tangerang menempati peringkat pertama sejak 2015 hingga 2017 dan memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2022.
Baca juga: Pemkot Tangerang sosialisasikan pendaftaran penduduk nonpermanen
Baca juga: Festival Maulid di Kota Tangerang hadirkan Ka'bah Metaverse
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023