Serang, (Antara News) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Februari 2017 turun 1,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 98,97 menjadi 97,92 dikarenakan turunnya indeks harga yang diterima petani (It).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Rabu, menyebutkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 0,31 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami kenaikan 0,75 persen.  

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Kabupaten Tangerang, penurunan NTP Februari 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada tiga (3) subsektor yakni; subsektor tanaman pangan turun 2,43 persen; subsektor hortikultura turun 0,54 persen; subsektor peternakan turun 0,31 persen. Dua subsektor lainnya mengalami kenaikan yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 0,98 persen dan subsektor perikanan yang naik 0,25 persen.  

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Februari 2017, It Banten mengalami penurunan sebesar 0,31 persen dibanding It Januari, yaitu turun dari 123,50 menjadi 123,12.

Penurunan It pada Februari 2017 disebabkan turunnya It pada dua subsektor yakni subsektor tanaman pangan yang turun 1,63 persen dan It subsektor hortikultura turun 0,54 persen. Tiga It lainnya mengalami kenaikan namun belum bisa mendongkrak untuk bisa menaikkan It gabungan yakni It subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,98 persen, It subsektor peternakan naik 0,16 persen dan It  subsektor perikanan yang naik 0,92 persen.

Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) terdiri dari dua golongan yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Februari 2017 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen. Hal ini terjadi karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan 0,85 persen dan Indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen. Kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naiknya lima kelompok yakni kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan naik 0,48 persen, biaya sewa dan pengeluaran lain naik 1,00 persen; kelompok transportasi naik 0,48 persen; kelompok penambahan barang modal naik 0,37 persen dan kelompok upah buruh mengalami kenaikan 0,72 persen.

Soebeno mengatakan pada Februari 2017 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen terutama disebabkan oleh inflasinya indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,34 persen.

Kemudian Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Februari 2017 sebesar 103,34 atau turun 0,86 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.  

Dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 17 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 106,41 yang diikuti oleh Provinsi Bali sebesar 105,79 dan Provinsi Gorontalo sebesar 105,32. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,47, kata Soebeno.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017