Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten membuka pendaftaran pelatihan keamanan pangan bersertifikat dengan kuota terbatas, yakni 50 peserta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Rabu, mengatakan pelatihan yang digelar di antaranya tentang keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan, keamanan pangan siap saji bagi pemilik tempat pengolahan pangan, dan pelatihan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tangga pangan (PIRTP).

"Pelatihan ini merupakan kesempatan bagi penjamah pangan karena tidak dipungut biaya. Ini akan meningkatkan keterampilan," kata dia dalam keterangannya.

Baca juga: DKP berikan pelatihan kelompok wanita tani peracikan nutrisi hidroponik

Masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat mendaftar pada link sikasep.tangerangkota.go.id dan syarat yang ditetapkan yakni ber-KTP Kota Tangerang.

Jika KTP non-Kota Tangerang, wajib memiliki usaha yang terletak di Kota Tangerang. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan NIB yang dikeluarkan OSS RBA.

“Pelatihan tersebut ditujukan untuk penjamah pangan paham akan perlindungan makanan dan minuman yang tidak higienis dan tidak memenuhi persyaratan sanitasinya. Pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan pengetahuan pemilik dan pengelola makanan dan minuman,” kata dr Dini.

Baca juga: Pemkot Tangerang buka lowongan 1.647 PPPK

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023