Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia menunjuk Pemerintah Kota Cilegon sebagai percontohan nasional atas implementasi Laboratorium Manajemen Risiko (Lab-MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Risiko dan Peningkatan Kapabilitas APIP yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhatono di Aula Sekretariat Daerah II Pemkot Cilegon, Rabu.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa Laboratorium Manajemen Risiko sangat penting dalam memberikan kebiasaan yang lebih baik lagi kedepannya.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya bahwa Kota Cilegon menjadi pilot project dari 98 kota secara nasional. Jadi, hanya ada empat, di provinsi, di kabupaten, kota dan kementerian. Untuk Kota Cilegon, kita yang dipercayai untuk pertama kali,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca juga: Warga Cilegon antusias dapat paket sembako dari Presiden Jokowi

Menurut Helldy, keberadaan Laboratorium Manajemen Risiko juga dapat menganalisis dan mengurangi resiko sehingga bisa mengurangi hal-hal negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya akan terus meminta pendampingan kepada BPKP.

"Setelah MoU ini, kami minta pendampingan. Makanya saya bilang dalam penyusunan RPJMD juga minta pendampingan dari BPKP agar risiko-risiko dalam RPJMD juga bisa berkurang,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono menjelaskan alasan Kota Cilegon terpilih menjadi percontohan dari 98 kota di Indonesia terkait Lab-MR dan Peningkatan Kapabilitas APIP karena memiliki komitmen yang tinggi atas penerapan manajemen resiko dan Kapabilitas APIP di lingkungannya.

“Ini baru pertama kali (terpilihnya Kota Cilegon-red), salah satunya memiliki komitmen yang tinggi, pimpinan daerah dan pimpinan OPD-nya. Kedua menunjukkan penerapan tata kelola pengendalian intern dan manajemen resiko yang menuju ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam hal ini, Suhartono mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional termasuk di daerah. Tujuannya, untuk memastikan agar pembangunan terjadi sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan pelayanan terbaik melalui penyelenggaraan pemerintahan.

"Evaluasi atas penyelenggaraan SPP dan manajemen risiko serta Kapabilitas APIP dilakukan setiap tahun, sama dengan penilaian atau audit yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan kepada pemerintah daerah kan setiap tahun,” katanya.

Baca juga: Pengumuman penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kota Cilegon Tahun 2023
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023