Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menindaklanjuti kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) perihal pembuangan sampah ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang akan berakhir pada tahun ini.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi di Serang, Banten, Senin, mengatakan, terkait kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel belum ada pembahasan lebih lanjut.
 
"Belum ada obrolan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimana pun ini hanya untuk tiga tahun, tapi sejauh ini belum ada obrolan lebih lanjut, bagaimana," katanya.

Baca juga: DLH Kota Serang ajak warga kurangi dan pilah sampah rumah tangga
 
Farach mengatakan, tindak lanjut dari kerja sama dengan Pemkot Tangsel itu tidak bisa memberikan keputusan secara sepihak dan harus diputuskan melalui persetujuan bersama DPRD Kota Serang.
 
"Ini keputusannya bukan dari sepihak DLH saja, karena pertama mengacu kepada undang-undang itu harus dengan persetujuan pimpinan dan juga DPRD Kota Serang," katanya.
 
Farach mengatakan secara prinsip DLH hanya memberikan suatu bentuk pandangan serta kajian mengenai efek dari pembuangan sampah tersebut.
 
"Nanti ada tim koordinasi kerjasama daerah yang menyampaikan ke DPRD Kota Serang perihal tindak lanjut kerjasama ini, kalau DLH hanya sekedar kajian dan pandangannya saja," katanya.
 
Pihaknya juga menyampaikan volume sampah yang dikirim ke TPSA Cilowong, saat ini berkisar 320 sampai 370 ton per hari.

Baca juga: Kota Serang diwarnai dengan 90 titik sampah liar
Baca juga: Pemkab Mempawah belajar pengelolaan sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023