Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, 4-6 September menggelar diklat pengelolaan media sosial diikuti sekitar 40 pegawai yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, di Tangerang, Senin mengatakan kegiatan ini menggandeng para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dan Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.
BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.
"Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” kata Kepala BKPSDM, Heryanto di sela kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Senin.
Baca juga: Turunkan polusi, DLH Kota Tangerang gelar car free day tiap akhir pekan
Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial.
Di antaranya, komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesuksesan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.
“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya.
Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman.
"Hal ini selaras dengan misi besar E-City yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Aplikasi iTangerangKota miliki fitur interkonektivitas antar pengguna
Baca juga: Wawali Tangerang sebut sekolah sehat bentuk budaya bersih sejak dini
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, di Tangerang, Senin mengatakan kegiatan ini menggandeng para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dan Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.
BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.
"Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” kata Kepala BKPSDM, Heryanto di sela kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Senin.
Baca juga: Turunkan polusi, DLH Kota Tangerang gelar car free day tiap akhir pekan
Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial.
Di antaranya, komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesuksesan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.
“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya.
Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman.
"Hal ini selaras dengan misi besar E-City yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Aplikasi iTangerangKota miliki fitur interkonektivitas antar pengguna
Baca juga: Wawali Tangerang sebut sekolah sehat bentuk budaya bersih sejak dini
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023