Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menyerahkan hibah tiga unit elektronic traffic law enforcement (ETLE) mobile kepada Polres Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangerang Rabu mengatakan dengan adanya tiga ETLE mobile tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pasalnya ETLE mobile ini bisa digunakan kepolisian dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Polda Metro ungkap kasus oplos gas elpiji subsidi termasuk di Tangsel
Meski masih jauh dari cukup, lanjut dia, namun dengan adanya tiga ETLE mobile bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas saat berkendara.
"Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Halaman Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong.
Dikatakannya juga ETLE mobile ini akan melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Masyarakat yang nantinya melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE maka akan diberikan surat tilang dengan dikirim ke alamat rumah.
"Tetapi jika tidak bayar maka akan ada kendala dalam pembayaran pajak maupun perpanjang STNK nantinya," katanya menambahkan.
Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga berharap agar Pemprov Banten bisa memberikan perhatian dengan menambah jumlah ETLE kepada kepolisian
“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Tangerang tambah kamera ETLE dengan fitur video analitik
Baca juga: Polresta Tangerang uji coba tilang elektronik gunakan drone
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangerang Rabu mengatakan dengan adanya tiga ETLE mobile tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pasalnya ETLE mobile ini bisa digunakan kepolisian dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Polda Metro ungkap kasus oplos gas elpiji subsidi termasuk di Tangsel
Meski masih jauh dari cukup, lanjut dia, namun dengan adanya tiga ETLE mobile bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas saat berkendara.
"Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Halaman Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong.
Dikatakannya juga ETLE mobile ini akan melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Masyarakat yang nantinya melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE maka akan diberikan surat tilang dengan dikirim ke alamat rumah.
"Tetapi jika tidak bayar maka akan ada kendala dalam pembayaran pajak maupun perpanjang STNK nantinya," katanya menambahkan.
Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga berharap agar Pemprov Banten bisa memberikan perhatian dengan menambah jumlah ETLE kepada kepolisian
“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Tangerang tambah kamera ETLE dengan fitur video analitik
Baca juga: Polresta Tangerang uji coba tilang elektronik gunakan drone
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023