Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tangerang, Banten menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna di Tangerang, Senin.

Tiga Raperda yang ditetapkan itu adalah Raperda Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT. LKM Kerta Raharja.

"Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.

Baca juga: Raperda inisiatif dan eksekutif Tangerang masuk pembahasan Pansus

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap ketiga Raperda ini bisa banyak membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengurusan gender, penyertaan modal PT. LKM dan kepariwisataan," tuturnya.

Ia menambahkan dengan disepakati Raperda ini pihaknya akan segera memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.

"Kepariwisataan ini penting, karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang," pungkas Ahmed Zaki Iskandar.

Baca juga: Dampak El Nino, Kabupaten Tangerang tetapkan siaga bencana kekeringan

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023