Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejaksaan Tinggi Banten menggelar upacara bersama seluruh jajaran di Lapangan Kejati Banten, Sabtu (22/7) dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, 

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya mengatakan sesuai pesan Jaksa Agung Republik Indonesia kepada para jaksa, agar menjadikan Hari Bhakti Adhyaksa momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Serta merumuskan strategi ke depan untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Didik juga menyebut, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional", sejalan dan dengan tema HBA tahun sebelumnya bahwa penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum untuk menjadi kenyataan.

Baca juga: Meriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejati Banten Gelar Pildacil

Untuk itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten meminta agar para Jaksa di wilayah jajaran Kejati Banten, bisa melaksanakan penegakan hukum yang tegas.

"Seluruh jaksa harus bisa melaksanakan hukum yang tegas. Hukum dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional," kata Didik menambahkan.

Kajati Banten juga menekankan tujuh perintah harian yang menjadi pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, untuk diperhatikan dan dilaksanakan yakni melakukan aktualisasi pola hidup, yang merefleksikan nilai tri krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat. Kedua, meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. 

Ketiga mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Empat, melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Kelima, memperkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Keenam pengoptimalan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Ketujuh, menjaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa 2023

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023