BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol menyerahkan santunan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Widayat, anggota satuan pengamanan Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang bertugas di Masjid Al-Azhom.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi di Tangerang, Banten, Kamis, mengungkapkan santunan diberikan kepada ahli waris karena Widayat tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol meski sebagai pegawai non-ASN Setda Kota Tangerang.

Pihaknya juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melindungi pegawai non-ASN dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kacab BPJAMSOSTEK Serang: Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Solusi Kebutuhan Mendesak Anda

"Saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,” kata dia dalam keterangan.

Asisten III Sekretaris Daerah Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan Pemkot Tangerang memang telah berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada pegawai, termasuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menuturkan Widayat meninggal karena sakit dan telah mengabdi menjaga petugas keamanan di Masjid Raya Al-Azhom.

"Istri ahli waris almarhum Widayat telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Serang gandeng UPT Pasar sosialisasikan program ke pedagang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023