Serang (Antara News) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengajukan anggaran Rp2,6 triliun untuk operasional dan tunjangan guru berkaitan dengan pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai UU No 23 Tahun 2014.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Tedi di Serang Kamis mengatakan anggaran sebesar Rp2,6 triliun tersebut masih dalam proses pengajuan untuk dianggarkan pada 2017 dan masih dibahas di Bappeda.

"Tahun 2017 kita mengajukan anggaran Rp2,6 triliun, diantaranya untuk tunjangan guru serta kegiatan dinas sekitar Rp1 triliun dan biaya operasi pendidikan sekitar Rp1,6 triliun," kata Tedi.

Menurutnya, tunjangan untuk para guru atau tunjangan perbaikan penghasilan bagi para guru yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki provinsi sehingga kemungkinan tidak akan sama dengan tunjangan yang selama ini diterima oleh para guru di masing-masing kabupaten/kota.

"Sekarang ini kan tunjangannya berbeda-beda karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran di daerah, ada yang besar dan ada yang kecil. Nah nanti setelah dilimpahkan ke provinsi, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara guru di daerah terpencil dan di kota," kata Tedi.

Menurut Tedi, proses pelimpahan kewenangan SMA/SMK sampai saat ini sudah hampir selesai 100 persen, rencananya pada Agustus 2016 secara simbolis akan ditandatangani pelimpahan semua dokumen sekolah SMA/SMK tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Mudah-mudahan operasionalisasi SMA/SMK oleh provinsi mulai pada Januari 2017," kata Tedi.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap menerima pelimpahan sekitar 1.018 SMA.

"Pelimpahan ini membutuhkan kesiapan yang matang, karena sumber daya yang harus dikelola oleh provinsi tidak sedikit," kata Tedi.

Sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang akan dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi sekitar 11 ribu orang termasuk guru.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016