Serang (Antara News) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengimbau siswa SMA/MA, SMK dan Paket C peserta UN tahun pelajaran 2015/2016 yang nilainya kurang atau di bawah standar agar mengikuti Ujian Nasional (UN) Perbaikan yang dilaksanakan pada Agustus 2016.

"Siswa SMA/MA, SMK dan Paket C yang mendapat nilai 55 ke bawah boleh mengikuti Ujian Nasional Perbaikan, yang akan dilaksanakan pada Agustus 2016. Pendaftaran Ujian Perbaikan pada Juni 2016 dilakukan secara 'online'," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten  Rukman Tedi di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, pendaftaran UN Perbaikan melalui website http://unbk.kemdikbud.go.id. Pendaftaran UN Perbaikan tersebut boleh dilakukan oleh siswa ataupun pihak sekolah.

"Sekarang 'kan UN itu bukan penentu kelulusan. Jadi siswa itu bisa lulus semua kalau mereka ikut UN, hanya saja nilainya ada yang kurang dari standar, itu tergantung sekolahnya. Makanya bisa ikut UN perbaikan," kata Tedi yang juga Panitia UN Banten.

Menurut dia, UN Perbaikan boleh diikuti siswa yang memiliki keinginan untuk memperbaiki nilai. Apalagi jika ingin masuk di perguruan tinggi yang favorit atau perguruan tinggi yang membutuhkan standar nilai yang bagus.

"Ya kalau merasa cukup dengan hasil nilai UN dan nilai yang diperoleh di sekolahnya. Berarti tidak perlu UN perbaikan," katanya.

Tedi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota mengenai jumlah siswa yang akan mengikuti UN perbaikan tersebut. Namun berdasarkan data tahun pelajaran 2014/2015, jumlah siswa SMA/MA dan SMK yang mengikuti UN perbaikan di delapan kabupaten/kota di Banten ada 317 siswa yang terdiri dari 247 siswa SMA dan 70 siswa SMK.

Sedangkan sekolah penyelenggara Ujian Nasional (UN) Perbaikan pada tahun lalu ada delapan sekolah, yakni satu sekolah penyelenggara di masing-masing kabupaten/kota di Banten.

Sekolah peserta Ujian Nasional (UN) SMA/MA, SMK, Paket C dan SMA Luar Biasa (LB), terdiri dari 495 sekolah SMA, 607 SMK, 365 MA, 23 SMA LB dan 275 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Pondok Pesantren.

Sedangkan jumlah peserta terdaftar 49.226 siswa SMA, 64.670 siswa SMK, 17.107 siswa Madrasah Aliyah (MA), 41 siswa SMALB dan 13.885 warga belajar Paket C.

Dari jumlah peserta tersebut, kata dia,  peserta yang tidak mengikuti UN sebanyak 198 siswa SMA, 365 siswa SMK, kemudian 117 siswa MA yang tidak ikut, satu siswa SMALB dan 1.644 orang peserta paket C tidak ikut UN.

Ketidakikutan peserta ujian tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah sekolah dan "drop out". Sedangkan untuk Paket C penyebab lainnya karena peserta sudah pindah domisi, serta tidak mendapat ijin dari tempat kerja.

Menurut Tedi, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015, kelulusan peserta diserahkan kepada Satuan Pendidikan yang diumumkan pada tanggal 7 Mei 2016 oleh satuan pendidikan.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016