Dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu.

Ia menerangkan, dalam peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.

Baca juga: TransJakarta rute Bandara Soekarno Hatta-Kalideres resmi diuji coba

Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," ujarnya.

Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Kemudian terkena rekoset atau pantulan proyektil. Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.

Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkas Sigit.

Baca juga: Pria berbobot 200 kilogram di Tangerang dievakuasi ke rumah sakit
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023