Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten siap menjalankan penysusnan perencanaan pembangunan dengan sistem elektronik atau 'e-planning', dalam upaya mengedepankan tranparansi dan mengefektifkan perencanaan pembangunan sesuai hasil Musrenbang.

"Awal Mei tahun ini sistem e-planning kita laksanakan untuk program pembangunan 2017. Pekan depan kita lakukan penajaman ke masing-masing SKPD," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, sistem atau aplikasi untuk melaksanakan  e-planning tersebut sudah siap dan disinkronkan dengan sistem informasi manajemen daerah. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan simulasi e-planning tersebut dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, melalu e-planning tersebut maka perencanaan pembangunan akan lebih tajam, terbuka, terarah dan memperhatikan prioritas pembangunan sesuai dengan usulan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).

"Perencanaan prioritas daerah harus dilaksanakan, kemudian ketajaman usulan rencana kerja mendesak atau tidak. Kalau tidak mendesak dan tidak jadi prioritas serta tidak memberikan manfaat bagi masyarakat akan dicoret," kata Hudaya.

Ia mengatakan, dengan adanya e-planning tersebut maka semua SKPD di Banten juga harus siap dalam membuat dan mengusulkan perencanaan pembangunan. Karena jika sudah disusun perencanaan tersebut dan dimasukkan dalam pembahasan anggaran dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS, maka usulan program yang masuk tidak akan diterima.

"Kemarin-kemarin kan kalau ada usulan program secara tiba-tiba dan tidak masuk dalam perencanaan awal, masih bisa masuk. Nah sekarang ini kalau sudah masuk dalam KUA PPAS, tidak bisa masuk usulan yang baru," kata Hudaya.

Ia mengatakan, pelaksanaan e-planning tersebut merupakan bagian dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP pada saat rapat kordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016