Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cilegon, Kamis (15/6), menggelar kegiatan diskusi dengan pengurus KIM yang tersebar di seluruh tingkat kecamatan di Kota Cilegon.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk membangun peran KIM Kota Cilegon dalam mengoptimalkan penyebaran informasi tentang standar pelayanan minimal.

Sehingga masyarakat mengetahui ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Ketua KIM Kota Cilegon Irwan Setiawan mengatakan bahwa kegitan tersebut dihadiri sekitar 40 anggota KIM dari tingkat kota hingga perwakilan kecamatan.

"Kami mengapresiasi Diskominfo Provinsi Banten yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Alhamdulillah disambut antusias oleh teman-teman anggota KIM, sekalian juga kami sudah lama tidak silaturahmi dengan teman-teman KIM lainnya," jelasnya.

Terkait dengan harapan pemerintah yang miminta KIM bergerak aktif menjembatani informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya, Irwan mengaku siap berkolaborasi untuk mewujudkannya.

Perlu kami tegaskan bahwa, dibentuknya FK KIM ini merupakan wujud kecintaan Kami kepada pemerintah Kota Cilegon dan kepedulian kami terhadap kesejahteraan masyarakat.

"KIM dibentuk dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri, jadi dengan payung hukum yg kuat ada UU dan Permenkominfo, KIM dengan sukarela ikut berperan membantu program- program pemerintah," katanya.

Subhan Syafaat selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi Diskominfo Provinsi Banten mengatakan keberadaan teman-teman KIM yang sudah membantu pemerintah dalam mengelola penyebaran informasi. Salah satunya pada informasi jenis layanan tertentu seperti syarat pengurusan dokumen kependudukan, yang bisa membantu masyarakat menjadi tahu tentang syarat atau ketentuan apa saja yang dibutuhkan untuk bisa mengakses layanan yang ada.

"Ya keberadaan teman-teman KIM ini sangat membantu pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Terutama membantu dalam pengoptimalan standar pelayanan minimal," kata Subhan.

Selain juga diharapkan mampu memerang berita hoax di tengah masyarakat, KIM juga diminta bersikap netral terutama di tahun-tahun politik. 

"Dan nanti, kami harapkan anggota KIM bisa bersikap netral saat tahun politik. Seperti misalnya pada sosialisasi penyebaran informasi terkait tahapan Pemilu. Hanya memberikan informasi tahapan pemilu bukan memobilisasi dan mempromosikan terhadap calon tertentu," katanya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Informasi Komunikasi Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Ipung Ernawati, mengatakan kita itu melakukan beberapa kegiatan untuk meningkatkan peran KIM di masyarakat salah satunya dengan mengadakan pembinaan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas nya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh aparatur lurah dan camat agar bisa memahami bahwa KIM sebagai salah satu mitra Pemerintah Kota Cilegon untuk melakukan sosialisasi dan menginformasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. 

"Kegiatan ini upaya meningkatkan kapasitas teman-teman KIM sebagai mitra Pemkot Cilegon dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat. Dan kami juga mengimbau agar lurah dan camat bisa membantu teman-teman KIM jika ada kebutuhan terkait data yang diperlukan dalam melengkapi informasi," kata nya.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023