Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin melakukan giat penertiban gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTD Samsat Pandeglang dan Unit Patroli Polres Pandeglang yang berlokasi di Terminal Mengger Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Senin (29/5/2023). 

Dalam kesempatan ini hadir H. Epy Shafiullah selaku Kepala UPTD Samsat Pandeglang dan Ipda Taufik selaku Kanit Patroli Polres Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Jasa Raharja Banten Adakan Kegiatan Pengobatan Gratis di Acara Safety Riding Kota Serang

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta menyadarkan masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan registrasi ulang STNK miliknya setiap tahun dan melakukan pelunasan PKB serta SWDKLLJ tepat pada waktunya.

Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto, dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya.

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023