Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia, Senin (22/5/2023), kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan umum Parakan-Wonosobo Turut Gondang ds. Kalikuto kec. Kertek Kab. Wonosobo Sabtu 20 Mei 2023.

Korban adalah pria berusia 59 tahun sebagai pengemudi truk tangki yang dikemudikan korban bermuatan cairan belum di identifikasi melaju dari arah Parakan menuju arah Wonosobo menjelang lokasi kejadian ketika melewati jalan beraspal lurus menurun di malam hari di duga rem tidak berfungsi (blong) sehingga laju truk tangki terlalu ke kanan melebihi as jalan dan truk tangki tidak terkendali bersamaan dengan itu dari arah berlawanan melaju truk yang bermuatan kentang kemudian truk tangki masih melaju dan membentur pickup L300
sehingga terjadi benturan kemudian truk tangki masih melaju membentur truk box elf dan truk tangki masih melaju membentur spm honda megapro kemudian truk tangki terguling dan membentur Honda Brio yang melaju searah di depanya.

Baca juga: Seorang remaja tewas kecelakaan saat mengendarai sepeda motor

Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada istri korban selaku ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

"korban meninggal di TKP, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.

"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023