Pandeglang (Antara News) - Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diminta mengelola aset secara benar.

"Semua SKPD memiliki aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak, semuanya harus dikelola secara benar dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, Minggu.

Menurut dia, pengelolaan aset tidak bisa main-main karena merupakan milik negara dan setiap tahun ada pemeriksaan serta evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di kabupaten/kota dan provinsi, dan aset masuk dalam item pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar semua SKPD memiliki data aset secara valid dan akurat untuk memudahkan dalam pemeriksaan.

"Yang juga penting dilakukan, SKPD secara periodik terus melakukan inventarisasi aset, untuk mengantisipasi masih ada yang belum tercatat dan terdeteksi," ujarnya.

Bupati juga menyatakan masalah aset  termasuk yang berbentuk tanah merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh setiap SKPD karena itu perlu dilakukan inventarisasi sehingga statusnya menjadi jelas.

Ia juga menyatakan masalah aset merupakan salah satu hal yang menyebabkan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang oleh BPK mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

"Pada 2014 kita mendapat opini WDP dan masalahnya dalam pengelolaan aset yang belum maksimal, karena itu perlu terus dilakukan perbaikan," katanya.

Opini BPK, kata dia, lebih baik dibandingkan pada 2011-2012 yang memperoleh opini disclaimer yang juga disebebkan pengelolaan aset yang tidak bagus. Mudah-mudahan pemeriksaan pengelolaan keuangan 2015, yang akan diumumkan 2016, bisa lebih baik lagi. 

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016