PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berperan aktif dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten adalah melakukan kordinasi dan kolaborasi dengan PT. PNM Mekaar Kota Tangerang, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Panggarangan Lebak

Hal ini dilakukan guna melakukan pendataan kendaraan bermotor dan memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor dikantor bersama SAMSAT telah dibayarkan atau dalam keadaan hidup/belum jatuh tempo, karena dari terkumpulnya SWDKLLJ inilah Jasa Raharja memberikan pelayanan berupa jaminan perawatan di rumah sakit maupun dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas jalan.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc bersama PT. PNM ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan para pegawai pajak dan juga SWDKLLJ dalam keadaan hidup.

"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja," tutup Hastuti.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023