Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto bersama Plh Sekda Provinsi Banten Virgojati  meninjau keadaan penumpang KMP Royce 1 yang mengalami kebakaran di perairan Selat Sunda kurang lebih 3 mil dari pulau Merak Besar, Sabtu (7/5/2023).

Korban berhasil di evakuasi selama kurang lebih 4 jam dan langsung diberikan pertolongan medis di posko sementara Pelabuhan Merak Banten. Berbagai bantuan berupa sandang maupun makanan juga diberikan kepada korban. Tim gabungan bereaksi cepat dalam penanganan evakuasi maupun penanganan medis penumpang KMP Royce 1.

Baca juga: Jasa Raharja Banten serahkan santunan korban kecelakaan di Labuan Pandeglang

Saldhy Putranto bersama Virgojati didampingi Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Didik Suswanto, Kepala Cabang Jasaraharja Putera Cabang Serang mengunjungi penumpang KMP Royce yang telah di evakuasi di posko sementara Pelabuhan Merak Banten untuk memastikan kondisi penumpang yang berhasil di evakuasi dalam keadaan baik.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten turut prihatin atas musibah yang terjadi dan semoga para penumpang serta kru dapat kembali sehat secara mental dan fisik. Untuk biaya perawatan korban luka-luka sudah kami lakukan penjaminan biaya rawatan ke RSKM," ucap Saldhy Putranto.

"Korban pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan," Saldhy menjelaskan.

"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin biaya perawatan korban kecelakaan penumpang KMP Royce 1, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu. Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke RS tempat korban mendapatkan perawatan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023